Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambang Tolak Pemerintah Intervensi Harga Batu Bara

image-gnews
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
 
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Indonesia keberatan terhadap rencana pemerintah mengatur harga batu bara khusus pasar domestik. Jika berlaku, kebijakan berisiko memukul harga batubara di pasar global.
 
"Pasti reaksi pasar negatif dan harga terkoreksi. Kami cenderung (pemerintah) jangan menyentuh harga," tutur Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia Ido Hutabarat kepada Tempo, Senin 19 Februari 2018.

 
Saat ini, kata Ido, penambang baru menikmati keuntungan dari kenaikan harga batubara setelah harganya terus menurun sejak 2012. Pemerintah juga kebagian berkah penerimaan negara bukan pajak yang mencapai Rp 40,6 triliun atau 125 persen dari target yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2017. Jika harga kembali melemah, Ido menyatakan penerimaan negara bakal terpangkas hingga di bawah target tahun ini sebesar Rp 32 triliun. 
 
Selain itu, kebijakan harga juga bisa memperlemah perusahaan batubara yang terdaftar di bursa saham. Pasalnya, 25 persen dari pendapatan perusahaan akan diatur oleh pemerintah. "Apa pemerintah memikirkan reaksi investor yang membeli saham perusahaan batubara?" katanya.
 
Dia lebih memilih langsung menyisihkan sebagian penerimaan untuk mengurangi beban PT PLN (Persero). Risikonya, menurut Ido, jauh lebih rendah dibandingkan pembatasan harga yang diusulkan perusahaan.
 
PLN mengajukan kebijakan khusus batubara domestik lantaran harga batubara terus naik. Bulan ini, harga batubara acuan tembus US$ 100 per ton. Beban biaya operasinya membengkak hingga Rp 15 triliun tahun lalu. 
 
PLN sempat mengusulkan harga batubara domestik yang dihitung berdasarkan biaya penambangan dan keuntungan yang wajar pada tahun lalu. Berbeda dari sistem saat ini, batubara domestik diserap dengan harga pasar. Tapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menolaknya karena dianggap skema itu tidak memancing efisiensi perusahaan.
 
Tahun ini PLN mengusulkan lagi formula baru harga batubara lokal. Konsepnya, harga memiliki batas bawah dan batas atas yang bisa dievaluasi saban lima tahun. Menurut Kepala Subdirektorat Harga Tenaga Listrik Kementerian Energi Jisman Hutajulu, PLN mengajukan skema batasan harga. Batas bawahnya mencapai US$ 60 per ton. Sedangkan batas atasnya mencapai US$ 70 per ton. Detil harga, kata Jisman, masih harus dibahas pemerintah bersama perusahaan.
 
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan batubara bukan sekadar komoditas, melainkan sumber energi untuk menyalakan setrum. Sehingga, kata dia, penggunaan harga pasar sebagai patokan jual beli menjadi tidak relevan. "Listrik itu untuk apa? Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 60 persen listrik diproduksi dari batubara sehingga jadi tulang punggung," tuturnya.
 
Menurut Iwan, kebutuhan batu bara perusahaan terus bertambah lantaran pembangkit listrik tenaga uap baru terus bermunculan. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017-2026, PLN menargetkan pengadaan PLTU milik swasta mencapai 12.845 megawatt (MW). Sebagian besar PLTU bakal menyanggan beban kelistrikan Jawa-Bali.
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

5 jam lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

11 jam lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

3 hari lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

7 hari lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

8 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

11 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

17 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel